简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Bappebti juga memblokir media sosial
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan telah memblokir 68 web investasi ilegal, termasuk robot trading, pada 2022.
“Ini salah satu langkah preventif dengan pemblokiran website termasuk robot trading dan binary,” kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Tirta Karma Senjaya, dikutip dari ANTARA, Rabu (3/3/2022).
1. Bappebti juga blokir sosmed
Selain memblokir web, Bappebti juga telah memblokir sembilan halaman social media (sosmed) dan satu penghentian kegiatan. Dengan demikian selama 2022 Bappebti telah menindak 78 pialang ilegal. Sedangkan pada 2021 penindakan berjumlah 1.222 dengan rincian pemblokiran 1.108 situs web, pemblokiran 88 aplikasi, dan pemblokiran 26 halaman sosmed.
Tirta juga menyampaikan Bappebti terus berupaya memberantas praktik Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal. Namun masyarakat harus mengetahui modus yang digunakan pelaku kegiatan PBK ilegal, seperti robot trading, agar tidak menjadi korban.
2. Profit penyedia layanan robot trading
Bareskrim Polri sita rumah diduga aliran asset robot trading Viral Blast
Penyedia layanan robot trading biasanya menjanjikan fix income atau profit sharing. Mereka menawarkan ini melalui radio, televisi, media elektronik, dan sosmed.
“Perusahaan juga memberikan janji atau iming-iming iklan, biasanya automated transaction dan ‘tidur nyenyak dapat untung’ dan menyewakan jasa sewa robot melalui member get member,” ujarnya.
Selain itu, robot menghasilkan profit dalam persentase tertentu biasanya 1 persen per hari, 15-30 persen per bulan, dan juga akan membatasi kerugian dalam persentase tertentu yang biasanya 10 persen.
“Robot trading juga menggunakan sistem member get member dengan iming-iming akan mendapatkan bonus jika member berhasil merekrut member baru,” jelasnya.
3. Investasi berkedok PBK
Lebih lanjut Tirta juga menyampaikan investasi berkedok PBK yang biasanya melakukan duplikasi atau mendompleng pialang legal, mencatut legalitas dari Bappebti, menawarkan paket investasi dengan imbal hasil tinggi serta iming-iming fixed income, passive income, dan profit sharing.
“Biasanya menggunakan platform binary option, menebak harga suatu aset naik atau turun dalam periode tertentu kemudian menggunakan affiliator atau agen dan influencer,” katanya.
Selain itu, juga money game atau skema ponzi dengan skema titip trading, robot trading forex, dan jual beli dan/atau mining crypto.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Pendapat tentang “Keliatan Broker MISKIN” disampaikan oleh seorang trader Indonesia dalam wawancara online bersama WikiFX. Ia berkali – kali gagal melakukan penarikan dana pada akunnya di platform trading White Forex Limited tersebut, malah berakhir dengan akunnya yang diblokir.
Platform perdagangan instrumen keuangan eToro menambahkan token $TRUMP ke kategori eksperimentalnya, tidak termasuk UEA, Jerman dan Amerika Serikat. Robinhood telah mendaftarkan koin meme bertema Donald Trump, bernama TRUMP, pada platform perdagangan spotnya. Token ini beroperasi pada blockchain Solana.
Pialang CFD dan FX Ritel Neex telah mengumumkan peluncuran CFD pada saham AS. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa perluasan ini menggarisbawahi komitmennya untuk menyediakan akses yang lancar kepada para pedagang ke pasar keuangan global melalui inovasi, keamanan dan kemudahan.
Broker forex MarketsVox yang sebelumnya bernama ForexVox, baru saja memulai unit bisnis Prop Trading dengan merek MVFunded. Platform perdagangan valas ini berada dalam pantauan intensif para regulator. Pada Januari 2025 telah dimasukkan ke dalam daftar hitam CySEC, Siprus serta sebelumnya dinyatakan sebagai entitas ilegal oleh BAPPEBTI, Indonesia.