简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Setup multiscreen ini biasanya untuk memonitoring beberapa pair atau untuk kebutuhan perbedaan timeframe.
Jadi tidak heran jika ada trader yang bahkan menggunakan lebih dari 3 layar, mereka memiliki kebutuhan spesifik untuk mendukung trading mereka, bukan gaya-gayaan biar keren.
Seperti misalnya Teknik Trading MultiScreen yang dikembangkan oleh Dr.Alexander Elder. Penjelasan Rincinya ada pada Bukunya : Trading for a Living, dimana sistem Trading MultiScreen ini bertujuan untuk memonitor pergerakan harga dengan skala waktu atau timeframe yang berbeda demi memperoleh sinyal trading yang akurat.
Mahal gak sih bikin Set Up Trading seperti ini ?
Tergantung jumlah layar yang diinginkan, jika hanya dua atau 3 layar, anda tidak harus membeli komponen VGA / Graphic Card. hanya memerlukan monitor tambahan. karena pada perangkat Komputer atau Laptop biasanya sudah tersedia lebih dari 1 Port Display output. fungsi komponen VGA / Graphic Card adalah untuk meningkatkan Performa Graphis, jadi buang-buang uang jika hanya untuk tujuan lebih dari 2-3 layar.
Jika Port Display pada Perangkat Komputer atau Laptop kurang untuk jumlah layar yang diinginkan, anda juga bisa menggunakan Konverter USB to VGA / HDMI.
Sebelum membeli Konverter Display. Perhatikan Port yang tersedia pada Layar Monitor agar tidak salah membeli Konverter. jika hanya tersedia Port Input VGA, maka belilah Konverter USB to VGA. dan pastikan apa versi USB pada perangkat anda (USB, 2.0, 3.0, atau 3.1). bisa anda beli di Toko Komputer terdekat atau online seperti Tokopedia, Shopee, dll. kisaran harga 100rb.
Perhatikan juga spesifikasi Perangkat Komputer atau Laptop untuk Multiscreen, karena otomatis akan membuka lebih dari satu applikasi metatrader, maka spesifikasi ideal adalah Core i3 dengan RAM 4GB. atau Core i5 dengan RAM 8GB untuk performa yang lebih baik.
Cara Settingnya Bagaimana ?
Jika langsung menghubungkan monitor kepada Port Onboard yang tersedia, biasanya Perangkat dengan OS Windows sudah otomatis mendeteksi monitor baru yang terpasang, apabila defaultnya otomatis menjadi duplicate. klik kanan pada Desktop dan klik menu Display Setting (Windows 10), Klik letak Monitor baru dan pilih Extend Dekstop to this Display, kemudian klik Apply atau Keep Changes pada Notifikasi yang muncul. jika bingung monitor baru yang mana, klik Identify.
Jika menggunakan Konverter USB to VGA atau USB to HDMI, biasanya akan dibutuhkan Driver untuk Perangkat bisa mendeteksi monitor. jadi sebelum beli, pastikan Driver Konverter support dengan OS yang kamu gunakan ya.
Semoga Bermanfat, Happy Trading & Good Luck!
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Pendapat tentang “Keliatan Broker MISKIN” disampaikan oleh seorang trader Indonesia dalam wawancara online bersama WikiFX. Ia berkali – kali gagal melakukan penarikan dana pada akunnya di platform trading White Forex Limited tersebut, malah berakhir dengan akunnya yang diblokir.
Platform perdagangan instrumen keuangan eToro menambahkan token $TRUMP ke kategori eksperimentalnya, tidak termasuk UEA, Jerman dan Amerika Serikat. Robinhood telah mendaftarkan koin meme bertema Donald Trump, bernama TRUMP, pada platform perdagangan spotnya. Token ini beroperasi pada blockchain Solana.
Pialang CFD dan FX Ritel Neex telah mengumumkan peluncuran CFD pada saham AS. Perusahaan tersebut mengatakan bahwa perluasan ini menggarisbawahi komitmennya untuk menyediakan akses yang lancar kepada para pedagang ke pasar keuangan global melalui inovasi, keamanan dan kemudahan.
Broker forex MarketsVox yang sebelumnya bernama ForexVox, baru saja memulai unit bisnis Prop Trading dengan merek MVFunded. Platform perdagangan valas ini berada dalam pantauan intensif para regulator. Pada Januari 2025 telah dimasukkan ke dalam daftar hitam CySEC, Siprus serta sebelumnya dinyatakan sebagai entitas ilegal oleh BAPPEBTI, Indonesia.