简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerjasama dengan Financial Intelligent Unit (FIU) dari negara lain, PPATK berhasil menemukan bukti-bukti bahwa uang hasil penipuan investasi pada platform Binomo mengalir ke luar negeri.
Setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerjasama dengan Financial Intelligent Unit (FIU) dari negara lain, PPATK berhasil menemukan bukti-bukti bahwa uang hasil penipuan investasi pada platform Binomo mengalir ke luar negeri. Menindaklanjuti hal tersebut, tim penyidik Bareskrim akan menggandeng Interpol untuk menelusuri siapa dalang dari kasus penipuan Binomo ini. Melalui kerjasama dengan Interpol diharapkan agar aliran dana ini bisa ditelusuri hingga ujungnya.
Interpol nantinya akan berhubungan dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, karena hingga kini belum ada kepastian mengenai dalang dari kasus penipuan Binomo ini adalah orang asing atau Warga Negara Indonesia. Berdasarkan informasi dari PPATK, pemilik platform Binomo merupakan entitas bendera asing dan saat ini diduga berada di Kepulauan Karibia dan temuan lain dari PPATK bahwa aplikasi Binomo ini tidak hanya terdiri atas satu entitas saja. Kesimpulan sementara dari hasil temuan ini adalah perusahaan pemilik aplikasi Binomo tidak berdiri di Indonesia dan bukan milik warga negara Indonesia.
PPATK juga menyampaikan jika aliran dana ini diduga merupakan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada investasi ilegal. Dana tersebut ditemukan mengalir dengan jumlah yang signifikan ke rekening-rekening yang berlokasi di Belarusia, Kazakhstan dan Swiss. Pada periode September 2020 hingga Desember 2021 pemilik platform Binomo diketahui menerima total dana sebesar 7,9 juta Euro. Dana tersebut kemudian ditransfer kembali dengan penerima akhirnya adalah entitas pengelola sejumlah situs judi online dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
ATFX, pialang valas dan CFD global terkemuka, telah dianugerahi penghargaan "Perusahaan Perdagangan Online Terbaik Global 2024" oleh World Business Outlook Awards. Penghargaan ini menyoroti dedikasi ATFX yang tak tergoyahkan terhadap keunggulan, inovasi dan penyediaan pengalaman perdagangan yang unggul bagi para kliennya di seluruh dunia.
Tindakan sepihak dari brokerquotex yang pada situs web-nya menawarkan layanan perdagangan forex online, telah membuat seorang trader id nusantara menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah. Sampai saat ini, platform tersebut masih dinyatakan ilegal di yurisdiksi Indonesia.
Perusahaan Prop Trading Alpha Capital Group klaim menghasilkan pendapatan hingga “Puluhan Juta” Poundsterling. Pendapatan platform melonjak 846 persen pada tahun kedua dan 180 persen lagi pada tahun ketiga. Meskipun jumlah pedagang aktif telah meningkat secara signifikan selama bertahun-tahun, namun lalu lintas situs web baru-baru ini menurun.
Korban terlanjur muncul, dua lembaga regulasi turun tangan. Otoritas keuangan berwenang SFC, Hong Kong dan FMA, Selandia Baru menerbitkan siaran pers resmi peringatan bahaya platform broker forex Corporate Brokers Limited versi klon/imitasi/duplikasi.
IC Markets Global
HFM
VT Markets
FP Markets
OANDA
Octa
IC Markets Global
HFM
VT Markets
FP Markets
OANDA
Octa
IC Markets Global
HFM
VT Markets
FP Markets
OANDA
Octa
IC Markets Global
HFM
VT Markets
FP Markets
OANDA
Octa