简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Bappebti menyatakan perkembangan uang kripto yang demikian cepat perlu segera disikapi dengan pembuatan piranti regulasi dan lembaga yang menaunginya.
Mata uang kripto alias cryptocurrency mulai menjadi instrumen investasi primadona di tanah air. Ini karena nilainya terus mengalami lonjakan dalam beberapa bulan terakhir, melampaui instrumen lain seperti emas hingga saham.
Salah satu yang paling populer adalah Bitcoin yang kapitalisasinya mencapai US$1 triliun. Tak tanggung-tanggung, perusahaan raksasa sekelas Tesla hingga Visa juga ikut mengoleksinya sebagai aset.
Selain Bitcoin, nilai mata uang kripto lainnya seperti Ethereum, Binance Coin hingga Dogecoin juga ikut terkerek. Belum lama ini kapitalisasi pasar mata uang kripto bahkan tembus US$2 triliun yang merupakan level tertingginya sepanjang sejarah.
Data pelacak pasar CoinGecko dan Blockfolio mengungkap kenaikan kapitalisasi pasar uang kripto terjadi karena meningkatnya permintaan dari investor institusional dan ritel.
Dengan mulai masuknya mata uang kripto dalam portofolio para investor tersebut, tentunya porsi ke aset lainnya akan berkurang jika tidak ada penambahan modal. Salah satu yang paling kentara adalah pasar emas yang terus digerogoti oleh Bitcoin.
Maklum, Bitcoin digadang-gadang sebagai emas digital yang dianggap lebih aman bagi investor untuk terhindar dari inflasi. Namun, derasnya perpindahan modal tersebut juga tak lepas dari sejumlah keunggulan yang dimiliki mata uang kripto dibandingkan instrumen investasi lainnya.
Analis Central Capital Futures Wahyu Laksono mengatakan salah satu kelebihan itu adalah biaya transaksinya yang murah, praktis dan cepat karena berbasis digital.
Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, banyak pihak bisa mendapatkan keuntungan dari Bitcoin dkk. Termasuk di dalamnya adalah masyarakat yang selama ini tidak terangkul oleh bank (unbankable).
“Salah satu aspek crypto yang menarik bagi saya adalah teknologi ini berpotensi menarik orang yang tidak memiliki rekening bank dari seluruh dunia, ke dalam sistem keuangan modern,” ucapnya kepada CNNIndonesia.com.
Selain itu, mata uang kripto juga memiliki fleksibilitas tersendiri karena tak punya akses atau terafiliasi kepada bank. Hal ini menguntungkan pemiliknya sebab mereka dapat melakukan transaksi dengan uang kripto kapan saja tak perlu menunggu waktu jam kerja bank.
Seperti diketahui, meski bentuknya virtual, uang kripto tetap dapat digunakan untuk bertransaksi online serta dapat dikonversikan ke mata uang seperti rupiah, dolar dan lainnya sehingga dapat menjadi alternatif transaksi lintas negara.
Di samping itu, mata uang kripto juga menjanjikan keuntungan yang jelas karena tak berkaitan dengan institusi, lembaga, atau negara.“Teknologi itu bebas dan tidak berpihak, jadi punya ruang besar bagi banyak orang untuk memanfaatkan secara langsung,” kata Wahyu.
“Karena itu investor melihat peluang pelarian modal dari uang fiat ke aset lain, yaitu uang digital,” jelasnya.
Meski demikian, mata uang kripto juga memiliki sejumlah risiko seperti instrumen investasi lainnya. Business Manager Indosukses Futures Suluh Adil Wicaksono mengatakan paling besar adalah fluktuasi nilai yang tinggi sehingga harganya bisa naik tajam lalu terjerembab dalam waktu kurang dari sehari.
“Bisa untung besar dalam waktu cepat namun juga bisa mengalami kerugian dalam waktu cepat juga,” ucapnya.
Apalagi, tidak ada aturan suspensi atau pemberhentian perdagangan sementara dalam investasi cryptocurrency layaknya di pasar saham, apabila terjadi kenaikan atau penurunan tajam.
“Saham itu dia masih ada yang unusual market activity (UMA), jadi kalau ada gerak tidak wajar, turun atau naik tajam, ada otoritas yang hentikan perdagangannya. Ada aturan yang jelas, kalau di Bitcoin ini tidak,” terangnya.
Kekurangan lainnya adalah ketiadaan legalitas dari bank sentral. Perlu diketahui, hingga saat ini, sejumlah negara belum melegalkan Bitcoin sebagai alat pembayaran sah, termasuk di Indonesia.
Bank Indonesia pun menegaskan bahwa mata uang kripto seperti bitcoin dkk tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah. Sehingga, pemerintah atau otoritas terkait tidak bisa ikut campur terhadap naik turunnya nilai aset tersebut.
“Tidak ada penanggung jawab terkait harganya yang sangat fluktuatif. Karenanya, fluktuasi harganya sangat bergantung pada permintaan dan penawaran,” ucapnya.
Ia menambahkan mata uang kripto juga tidak berada di bawah pengawasan bank sentral layaknya mata uang fiat lainnya. Karenanya, tak ada aturan baku dalam perdagangan Bitcoin dkk.
Kelemahan terakhir adalah masalah keamanan. Tak bisa dipungkiri, teknologi yang ditawarkan mata uang digital memiliki 2 sisi mata uang. Selain menawarkan kemudahan bagi penggunanya dalam bertransaksi, teknologi ini dikhawatirkan juga rawan terhadap peretas atau hacker.
Jika terjadi tindakan hacker, penggunanya pun tidak bisa membuat laporan kepada otoritas terkait karena mata uang digital tidak berada di bawah pengawasan bank sentral.
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah Redjalam mengatakan popularitas mata uang kripto tak lepas dari besarnya dukungan dari banyak pemain global.
“Dengan supply terbatas karena penciptaan uangnya secara desentralisasi, melalui penambangan, didukung dukungan kepercayaan masyarakat global yang makin meluas, nilai uang kripto terus melambung tinggi,” ucapnya.
Kenaikan uang kripto yang sangat tinggi tentu menarik minat para pemilik dana. Proses bola salju ini akan terus berlanjut kecuali jika ada shock yang menghancurkan kepercayaan terhadap uang kripto.
Karena itu lah, meski sejak awal merespons keberadaan uang kripto dengan melarang penggunaannya sebagai alat pembayaran, BI tak bisa atau belum melarang masyarakat untuk membeli atau berinvestasi pada uang kripto.
“Sampai saat ini bank sentral masih terus menkaji langkah yang tepat utk meresponse perkembangan uang kripto. Termasuk diantaranya merencanakan menerbitkan uang digital bank sentral. Tapi Saya meyakini penerbitan uang digital bank sentral bukan respons yang tepat,” ucap Piter.
Menurut Piter uang kripto bisa menjadi pemicu perubahan paradigma dan posisi bank sentral di masa depan. Namun untuk saat ini, memang penggunaannya lebih banyak sebagai aset investasi.
Karena itu menurutnya yang dibutuhkan saat ini adalah menciptakan regulasi yang memberikan keamanan dan kenyamanan bagi investor maupun pekan industri. Caranya dengan memfasilitasi perdagangan mata uang kripto dengan pasar yang lebih likuid dan transparan.
“Investasi uang kripto dilakukan melalui perusahaan yang mendapatkan izin. Jadi sudah ada regulasinya. Investasi uang kripto tidak dilakukan sembarangan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sidharta Utama sebelumnya mengatakan perkembangan uang kripto yang demikian cepat menuntut segera dibentukanya piranti regulasi dan lembaga yang menaunginya.
Rencananya Bappebti akan segera mengesahkan pendirian bursa khusus aset kripto untuk memfasilitasi perdagangan crypto currency yang kian populer di Indonesia.
“Bursa ini fokusnya pada perlindungan pelaku usaha agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik. Antar pedagang, investor maupun dengan lembaga lain bisa jelas dan aman,” tandasnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Harga Dogecoin kembali meroket dan memecahkan rekor hari ini
Ekonom Universitas Indonesia Telisa Falianty menilai perlu campur tangan bank sentral untuk memitigasi risiko dari kenaikan uang kripto seperti bitcoin.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengemukakan aset kripto memang sebuah alat investasi yang relatif baru dan diperkirakan akan terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Dogecoin dibanderol US$50 miliar atau Rp725 triliun, mengungguli harga mata uang kripto paling populer, yaitu bitcoin.