简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Akhirnya salah satu buronan kasus penipuan DNA Pro berhasil ditangkap. Setelah sebelumnya buron atas kasus penipuan investasi berkedok robot trading DNA Pro, salah satu bos DNA Pro yaitu Daniel Abe berhasil ditangkap Bareskrim Polri.
Akhirnya salah satu buronan kasus penipuan DNA Pro berhasil ditangkap. Setelah sebelumnya buron atas kasus penipuan investasi berkedok robot trading DNA Pro, salah satu bos DNA Pro yaitu Daniel Abe berhasil ditangkap Bareskrim Polri. Daniel Abe atau yang dikenal juga dengan nama Eliazar Daniel Piri berhasil ditangkap dan bukan di luar negeri, melainkan di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng. Hal ini cukup tidak terduga, mengingat sebelumnya berdasarkan pengakuan Daniel Abe bahwa dirinya berada di Turki untuk berikutnya akan pergi ke Rusia, dan hal ini sempat diunggah ke akun resmi Instagram DNA Pro pada akhir Maret lalu.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah mengeluarkan daftar tersangka dalam kasus DNA Pro ini sebanyak 12 orang tersangka. Dari daftar tersangka tersebut, 7 orang sudah berhasil ditangkap dan sisanya 5 orang masih dalam daftar DPO, 3 orang diantaranya disinyalir berada di luar negeri dan Interpol telah menerbitkan red notice untuk mereka. Ketiga nama ini adalah Daniel Abe alias Eliazar Daniel Piri, Daniel Zii alias Fauzi dan Fei atau Cik Fei alias Ferawaty.
Setelah sebelumnya keberadaan dari Daniel Abe tidak diketahui, ia ditangkap pada hari Minggu tanggal 24 April kemarin. Namun untuk proses penangkapannya masih belum dijelaskan lebih detil oleh Bareskrim Polri. Bagi para tersangka kasus DNA Pro ini, mereka dijerat dengan pasal berlapis tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Octa Markets Cyprus Ltd, broker internasional yang beroperasi sejak 2011, menerima penghargaan 'Broker Ramah Islam Terbaik Indonesia 2024' dari Finance Derivative atas komitmennya yang luar biasa dalam menyediakan layanan perdagangan sesuai Syariah di pasar Indonesia.
Berdasarkan pantauan terkini, telah teridentifikasi beberapa platform broker forex yang saat ini telah berubah statusnya menjadi ilegal. Hal ini lantaran aspek otorisasi/regulasi/lisensi telah dicabut oleh lembaga berwenang yang dieksekusi pada akhir November 2024.
VPR Safe Financial Group selaku operator broker forex Alvexo diwajibkan membayar denda sebesar 50.000 Euro atau setara lebih dari Rp 830 Juta akibat pelanggaran serius yang dilakukan terkait dengan Pembatasan Pemasaran, Distribusi dan Penjualan Kontrak untuk Perbedaan (CFD) kepada Klien Ritel.
Semakin bertambah ancaman kejahatan online di dunia perdagangan instrumen keuangan online. Terdeteksi adanya lima broker forex kategori penipu baru yang telah memakan korban. Muncul pula upaya improvisasi kriminal daring dengan modus platform duplikasi regulator per akhir November 2024.