简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Semenjak BAPPEBTI memblokir para broker forex dan robot trading yang ilegal beberapa waktu yang lalu, membuktikan bahwa itu adalah keputusan yang tepat.
Semenjak BAPPEBTI memblokir para broker forex dan robot trading yang ilegal beberapa waktu yang lalu, membuktikan bahwa itu adalah keputusan yang tepat. Buktinya dapat dilihat belakangan ini, karena beberapa robot yang mengklaim dirinya tidak bersalah kini kedapatan melakukan scam dan seluruhnya diusut oleh Bareskrim Polri. Pemblokiran yang dilakukan oleh BAPPEBTI secara massal tersebut dilakukan bukan tanpa sebab. Hal itu dilakukan karena banyaknya laporan mengenai banyaknya masyarakat yang mengaku merasa ditipu oleh broker forex bodong dan robot trading abal-abal. Untuk menghindari robot-robot trading yang scam, berikut adalah beberapa cirinya:
1. Kejelasan Legalitas
Jika Anda ingin menggunakan robot trading, pastikan robot tersebut bekerjasama dengan broker-broker yang memiliki regulasi yang jelas, tidak memiliki masalah hukum dan tidak pernah terlibat kasus scam. Hindari robot-robot yang memiliki kerjasama dengan broker-broker offshore, karena biasanya mereka berada diluar jangkauan hukum.
2. Proses Deposit dan Withdraw Yang Jelas
Proses Deposit dan Withdrawal yang mudah merupakan hal yang menjadi salah satu pertimbangan bagi para trader atau investor untuk menggunakan robot trading maupun broker forex. Oleh sebab itu hanya gunakan robot trading yang memiliki kemudahan dan kejelasan dalam proses Deposit maupun Withdrawal.
3. Trading Hanya Di Broker Tertentu
Robot trading yang benar, bisa melakukan tradingnya tidak hanya di broker tertentu. Karena jika robot trading yang ditawarkan hanya bekerja pada broker tertentu, biasanya mereka akan memanipulasi trading chart-nya dan berpotensi melakukan scam hingga margin call yang dimanipulasi.
4. Tidak Ada Penjelasan Lengkap Mengenai Robot Tersebut
Tanyakan kejelasan tentang robot trading tersebut. Jika penjual tidak dapat menjelaskan algoritma, cara kerja dan penjelasan yang lengkap mengenai kelebihan atau kekurangan dari robot tersebut maka bisa dipastikan itu scam. Robot trading yang benar biasanya memiliki kejelasan tentang algoritma beserta kelebihan dan kekurangannya.
5. Perbedaan Nilai Yang Jauh
Pada kasus ini, biasanya ada keharusan dari para calon trader atau investor yang akan menggunakan robot trading tersebut untuk membeli dollar untuk deposit dari si penyelenggara robot trading. Namun harganya biasanya lebih tinggi dari mulai 5%-15%, karena jika tidak maka mereka tidak bisa melakukan deposit. Hal ini tentu saja bertujuan agar penyelenggara memperoleh keuntungan instan.
Secara garis besar hal-hal diatas biasanya ditemukan pada kasus robot trading yang melakukan scam atau penipuan. Apapun bentuk investasi yang akan Anda lakukan sebaiknya dilakukan dengan bijak dan dengan pertimbangan yang matang tanpa didasari oleh iming-iming apapun. Mengetahui seluk beluk dari dunia investasi yang akan Anda coba geluti merupakan langkah terbaik yang harus Anda lakukan.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Octa Markets Cyprus Ltd, broker internasional yang beroperasi sejak 2011, menerima penghargaan 'Broker Ramah Islam Terbaik Indonesia 2024' dari Finance Derivative atas komitmennya yang luar biasa dalam menyediakan layanan perdagangan sesuai Syariah di pasar Indonesia.
Berdasarkan pantauan terkini, telah teridentifikasi beberapa platform broker forex yang saat ini telah berubah statusnya menjadi ilegal. Hal ini lantaran aspek otorisasi/regulasi/lisensi telah dicabut oleh lembaga berwenang yang dieksekusi pada akhir November 2024.
VPR Safe Financial Group selaku operator broker forex Alvexo diwajibkan membayar denda sebesar 50.000 Euro atau setara lebih dari Rp 830 Juta akibat pelanggaran serius yang dilakukan terkait dengan Pembatasan Pemasaran, Distribusi dan Penjualan Kontrak untuk Perbedaan (CFD) kepada Klien Ritel.
Semakin bertambah ancaman kejahatan online di dunia perdagangan instrumen keuangan online. Terdeteksi adanya lima broker forex kategori penipu baru yang telah memakan korban. Muncul pula upaya improvisasi kriminal daring dengan modus platform duplikasi regulator per akhir November 2024.