简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Member DNA Pro, ATG dan NET 89 Mesti Paham
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan pemblokiran terhadap ratusan robot trading dan binary option ilegal.
Terhitung mulai dari tahun 2011 hingga 2021, total kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai 117,4 Triliun.
Agar dapat menghindarkan masyarakat dari money game yang merugikan, seputarcibubur.com telah merangkum 5 ciri Money Game yang berkedok robot trading ataupun binary option.
Berikut 5 ciri Money Game yang berkedok robot trading, binary option dan lainnya.
1. Iming-iming Keuntungan yang Tidak Masuk Akal
Para pelaku Money Game akan mengajak calon membernya untuk bergabung dengan Iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal.
Pakar kartu kredit, Roy Shakti mengatakan terdapat beragam jumlah keuntungan yang ditawarkan oleh para pelaku Money Game.
“Macam-macam, Bisa 1% per hari, kemudian yang agak halus bisa 20% per bulan, kemudian ada juga yang 10-15% per bulan, itu halus banget mainnya,” ujar Roy Shakti dikutip dari kanal YouTube resminya, Sabtu, 30 April 2022.
2. Menjanjikan Bonus dari Perekrutan Anggota Baru
Pemberian bonus bagi anggota yang merekrut anggota baru adalah salah satu skema MLM, dan dari situ money game juga ada yang dijual secara MLM.
Menurut Roy Shakti terdapat MLM yang sebenarnya yang menjual barang, bukan uang sebagaimana Money Game.
“Kemudian ada orang jualan MLM dalam bentuk uang, itu sudah dipastikan money game,” katanya.
3. Mempromosikan Lewat Publik Figur
Tidak sedikit pelaku Money Game berkedok robot trading yang menggunakan publik figur dalam mempromosikan usahanya.
Dapat dilihat pada kasus DNA Pro yang melibatkan beberapa publik figut seperti Ivan Gunawan, Yosi Project Pop, hingga Billy Syahputra.
4. Mengklaim Bahwa Tidak Ada Resiko
Dalam dunia trading atau investasi, mustahil seseorang dapat terhindar dari resiko kerugian.
Roy Shakti menegaskan bahwa perusahaan yang mengklaim tanpa resiko itu justru lebih beresiko.
“Justru yang beresiko itu yang mengklaim tanpa resiko temen-temen,” ucapnya.
5. Tidak Memiliki Legalitas yang Jelas
Adapun yang kelima adalah perusahaan pelaku money game tidak memiliki izin yang jelas.
Atau ada juga yang memiliki izin tapi tidak menjalankan perusahaannya sesuai izin yang berlaku.
Seperti halnya pada DNA Pro yang memiliki izin penjualan langsung (MLM) untuk menjual ebook akan tetapi saat diketahui justru menjual robot trading dan menjalankan skema ponzi.
Itu dia 5 ciri money game yang berkedok robot trading, binary option dan lainnya.
Sepanjang tahun 2021, Bappebti memblokir 1.222 situs website terkait investasi ilegal. Termasuk diantaranya adalah 336 robot trading seperti Net 89, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, ATG, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis.
Hal ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari investasi bodong dengan Money Game yang merugikan.***
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Octa Markets Cyprus Ltd, broker internasional yang beroperasi sejak 2011, menerima penghargaan 'Broker Ramah Islam Terbaik Indonesia 2024' dari Finance Derivative atas komitmennya yang luar biasa dalam menyediakan layanan perdagangan sesuai Syariah di pasar Indonesia.
Berdasarkan pantauan terkini, telah teridentifikasi beberapa platform broker forex yang saat ini telah berubah statusnya menjadi ilegal. Hal ini lantaran aspek otorisasi/regulasi/lisensi telah dicabut oleh lembaga berwenang yang dieksekusi pada akhir November 2024.
VPR Safe Financial Group selaku operator broker forex Alvexo diwajibkan membayar denda sebesar 50.000 Euro atau setara lebih dari Rp 830 Juta akibat pelanggaran serius yang dilakukan terkait dengan Pembatasan Pemasaran, Distribusi dan Penjualan Kontrak untuk Perbedaan (CFD) kepada Klien Ritel.
Semakin bertambah ancaman kejahatan online di dunia perdagangan instrumen keuangan online. Terdeteksi adanya lima broker forex kategori penipu baru yang telah memakan korban. Muncul pula upaya improvisasi kriminal daring dengan modus platform duplikasi regulator per akhir November 2024.