简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:SFC Hongkong mengeluarkan pemberitahuan pembatasan kepada 2 broker, yaitu Futu Securities International (Hong Kong) Limited (Futu) dan Interactive Brokers Hong Kong Limited (Interactive) untuk membekukan akun klien yang terlibat dalam dugaan pelanggaran perusahaan
25-April-2024, Komisi Sekuritas dan Berjangka (SFC) telah mengeluarkan pemberitahuan pembatasan kepada Futu Securities International (Hong Kong) Limited (Futu) dan Interactive Brokers Hong Kong Limited (Interactive), yang melarang mereka menangani atau memproses aset yang disimpan di akun klien mereka yang dimiliki oleh mantan anggota direksi suatu perusahaan yang terdaftar di Papan Utama Bursa Efek Hong Kong Limited pada waktu yang material (Catatan 1 sampai 3).
Terkait dengan itu, mantan anggota direksi tersebut diduga melakukan perbuatan tercela dan melanggar kewajibannya terhadap korporasi.
SFC tidak menyelidiki Futu atau Interactive, keduanya telah bekerja sama dengan penyelidikan SFC. Pemberitahuan pembatasan tidak mempengaruhi mereka atau klien mereka yang lain.
Pemberitahuan pembatasan tersebut melarang kedua broker tersebut, tanpa izin tertulis sebelumnya dari SFC, untuk melepaskan, menangani, atau membantu, memberi nasihat atau meminta orang lain untuk melepaskan atau menangani aset apa pun di akun tersebut hingga jumlah yang disebutkan dalam pemberitahuan.
Mereka juga wajib memberi tahu SFC jika mereka menerima instruksi mengenai larangan yang disebutkan di atas.
SFC menganggap bahwa penerbitan pemberitahuan pembatasan, yang menjaga aset di rekening tersebut, diperlukan untuk memastikan bahwa akan ada dana yang tersedia untuk memenuhi segala kemungkinan perintah Pengadilan dalam proses hukum yang mungkin diajukan oleh SFC dan merupakan diinginkan demi kepentingan investor publik dan kepentingan publik.
Catatan:
1. Korporasi tidak lagi terdaftar di Hong Kong.
2. SFC mengeluarkan pemberitahuan pembatasan sesuai dengan pasal 204 dan 205 dari Securities and Futures Ordinance (SFO).
3. Futu dan Interactive adalah perusahaan yang diberi lisensi berdasarkan SFO untuk menjalankan aktivitas yang diatur Tipe 1 hingga 5, 7 dan 9, dan aktivitas yang diatur Tipe 1 hingga 3.
Nama Perusahaan: Futu Securities International (Hong Kong) Limited
Singkatan Perusahaan: Futu
Negara Pendaftaran Platform: Hong Kong
Regulasi: SFC (Hongkong) Lisensi No. AZT137
Kode URL Broker: 3241342412
Merujuk pada halaman broker di platform WikiFX per tanggal 26-April-2024, terdapat 2 keluhan pelaporan di fitur Paparan dan 3 komentar pada klom Ulasan Pengguna.
Nama Perusahaan: Interactive Brokers Hong Kong Limited
Singkatan Perusahaan: IB
Negara Pendaftaran Platform: Hong Kong
Regulasi: SFC (Hongkong) Lisensi No. ADI249
Kode URL Broker: 0001646186
Merujuk pada halaman broker di platform WikiFX per tanggal 26-April-2024, terdapat 13 keluhan pelaporan di fitur Paparan dan 12 komentar pada klom Ulasan Pengguna.
Data saat ini menunjukkan bahwa broker Futu & Interactive Brokers tidak memiliki peraturan yang valid di Indonesia, harap waspada terhadap risikonya !
Ketik: futu atau ib , pada kolom kotak pencarian broker di situs web ataupun aplikasi WikiFX, untuk mendapatkan informasi WikiScore dan referensi asli selengkapnya.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Daftar hitam regulator adalah daftar yang berisi perusahaan, individu, atau entitas yang telah dilarang atau diperingatkan oleh otoritas keuangan atau regulator di suatu negara. Simak daftar hitam terbaru dari regulator yang berisi 8 broker yang berbahaya. Waspada dan sebisa mungkin tidak berurusan dengan broker semacam ini!
Beberapa jam lalu, seorang trader nusantara telah menjadi korban kecurangan yang dilakukan oleh entitas broker forex dengan merek Colmex Pro. Ini merupakan yang pertamakalinya terjadi di Indonesia. Seperti apa tindak penipuan yang dilakukan? Mari kita cermati bersama melalui artikel ini.
Akun trading fraud adalah akun yang digunakan untuk aktivitas penipuan dalam dunia perdagangan finansial, terutama di pasar forex, saham, atau komoditas. Kasus terkini terkait akun trading fraud dari salah satu broker berhasil diungkap oleh regulator. Sebagai ganjaran, broker ini didenda lebih dari Rp13,5 miliar, namun bagaimana nasib pengguna lainnya?
Mereka tiada henti untuk mencari celah kelemahan para trader dan investor di sektor aset digital termasuk forex, kali ini otoritas keuangan berwenang menangkap basah beberapa website, yang diduga kuat dapat membahayakan dalam transaksi instrumen keuangan online.