简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Kasus penggunaan aplikasi perpesanan pribadi di broker forex merujuk pada situasi di mana staf atau trader di broker forex menggunakan aplikasi perpesanan pribadi, seperti WhatsApp, Telegram, atau Signal, untuk berkomunikasi mengenai transaksi, strategi perdagangan, atau informasi sensitif terkait pasar. 8 broker didenda masing-masing ratusan milyar terkait kasus ini, ada broker Anda?
Kasus penggunaan aplikasi perpesanan pribadi di broker forex merujuk pada situasi di mana staf atau trader di broker forex menggunakan aplikasi perpesanan pribadi, seperti WhatsApp, Telegram, atau Signal, untuk berkomunikasi mengenai transaksi, strategi perdagangan, atau informasi sensitif terkait pasar. Penggunaan aplikasi ini biasanya melanggar peraturan dan regulasi yang ditetapkan oleh otoritas keuangan dan regulator pasar.
Aplikasi perpesanan pribadi sering kali tidak menyediakan catatan atau arsip resmi dari komunikasi yang terjadi. Hal ini menyulitkan untuk melacak dan memverifikasi diskusi terkait transaksi, strategi, atau keputusan perdagangan.
Jika informasi perdagangan atau keputusan strategi dibahas melalui saluran yang tidak resmi, ada risiko bahwa informasi tersebut dapat disalahgunakan atau dimanipulasi untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Banyak regulator pasar memerlukan transparansi penuh dan dokumentasi resmi dari semua komunikasi terkait perdagangan. Penggunaan aplikasi perpesanan pribadi untuk berkomunikasi tentang hal-hal ini dapat melanggar aturan yang ditetapkan.
Broker forex biasanya memiliki kebijakan internal yang mengatur bagaimana dan melalui saluran mana komunikasi harus dilakukan. Menggunakan aplikasi perpesanan pribadi sering kali bertentangan dengan kebijakan ini.
Secara keseluruhan, kasus penggunaan aplikasi perpesanan pribadi di broker forex menunjukkan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan transparansi dalam industri keuangan.
Denda besar-besaran yang dikenakan pada broker forex oleh regulator global menjadi berita utama dalam beberapa bulan terakhir. Namun,di kasus terbaru ini melibatkan penggunaan aplikasi perpesanan pribadi untuk mendiskusikan transaksi dan strategi perdagangan yang seharusnya dilakukan dengan transparansi penuh.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) mengumumkan bahwa 26 perusahaan keuangan, termasuk broker-dealer dan penasihat investasi terdaftar, telah setuju untuk membayar denda perdata sebesar $392,75 juta atau setara Rp6 triliun karena kegagalan menyimpan catatan komunikasi di off-channel atau luar saluran.
SEC mendakwa setiap perusahaan karena melanggar persyaratan pencatatan tertentu berdasarkan Securities Exchange Act, Investment Advisers Act, atau keduanya. Selain itu, perusahaan-perusahaan tersebut menghadapi tuntutan karena gagal mengawasi staf mereka untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran-pelanggaran ini, menurut badan tersebut.
SEC juga menyatakan bahwa setiap perusahaan dikecam dan diperintahkan untuk berhenti melakukan pelanggaran lebih lanjut terhadap peraturan pencatatan yang relevan.
Tindakan penegakan ini diberikan kepada 8 broker dengan rincian denda sebagai berikut:
1. Ameriprise Financial Services: $50 juta atau setara Rp780 miliar
2. Edward Jones FX: $50 juta atau setara Rp780 miliar
3. LPL Financial: $50 juta atau setara Rp780 miliar
4. Raymond James Financial: $50 juta atau setara Rp780 miliar
5. RBCmarkets: $45 juta atau setara Rp700 miliar
6. BNY Mellon Securities Corporation and Pershing: $40 juta atau setara Rp620 miliar
7. TD Securities (USA), TD Private Client Wealth, and Epoch Investment Partners: $30 juta atau setara Rp470 miliar
8. Osaic Wealth: $18 juta atau setara Rp280 miliar
Denda tambahan dikenakan terhadap perusahaan seperti Apex Clearing Corporation, Cowen and Company, First Trust Portfolios, dan Haitong International Securities (AS), dengan total $34,15 juta atau setara Rp533 miliar.
Tiga perusahaan—Cetera Advisor Networks, Hilltop Securities, dan Truist Securities—melaporkan sendiri pelanggaran yang mereka lakukan, sehingga hukumannya berkurang.
SEC tetap “berkomitmen untuk memastikan kepatuhan terhadap persyaratan pembukuan dan pencatatan undang-undang sekuritas federal, yang penting untuk perlindungan investor dan pasar yang berfungsi dengan baik,” Gurbir Grewal, direktur Divisi Penegakan SEC, mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Dalam langkah terpisah, CFTC mencapai penyelesaian dengan The Toronto Dominion Bank, Cowen and Company, dan Truist Bank mengenai masalah serupa.
Pada kasus di atas terdapat sejumlah dampak negatif yang timbul akibat hal tersebut. Berikut adalah beberapa dampak negatif yang ditimbulkan:
1. Denda dan Sanksi: Banyak broker forex telah dikenakan denda besar oleh regulator karena melanggar peraturan terkait penggunaan aplikasi perpesanan pribadi. Ini termasuk denda yang bisa mencapai ratusan juta dolar.
2. Kerusakan Reputasi: Broker yang terlibat dalam kasus ini sering kali menghadapi kerusakan reputasi yang signifikan. Kepercayaan investor dapat terganggu, dan broker mungkin kehilangan klien serta menghadapi tantangan dalam mempertahankan posisi di pasar.
3. Peningkatan Pengawasan: Kasus ini meningkatkan pengawasan dari regulator, yang mungkin memperketat peraturan dan melakukan audit lebih sering untuk memastikan kepatuhan yang lebih baik di masa depan.
Contoh Kasus:
• Penyidikan Regulator: Beberapa regulator, seperti SEC di AS atau FCA di Inggris, melakukan penyidikan dan audit terhadap broker forex yang diduga menggunakan aplikasi perpesanan pribadi untuk berkomunikasi secara tidak resmi. Temuan dari penyidikan ini sering kali mengarah pada denda besar dan sanksi lainnya.
• Kasus Spesifik: Dalam kasus-kasus yang diketahui, broker forex mungkin telah menggunakan aplikasi perpesanan pribadi untuk berdiskusi tentang informasi pasar, keputusan perdagangan, atau strategi tanpa dokumentasi yang sesuai. Hal ini menyebabkan pelanggaran aturan transparansi dan integritas pasar.
Kasus penggunaan aplikasi perpesanan pribadi di broker forex menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan pasar dan transparansi dalam komunikasi perdagangan. Penggunaan saluran komunikasi yang tidak resmi dapat merusak integritas pasar dan mengakibatkan sanksi berat bagi broker yang terlibat. Oleh karena itu, penting bagi broker untuk memastikan bahwa semua komunikasi dilakukan melalui saluran yang resmi dan terdokumentasi dengan baik.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.
Broker forex ritel adalah perusahaan atau individu yang menyediakan layanan trading forex kepada investor individu atau trader perorangan. Exness baru-baru ini memperoleh penghargaan sebagai Broker Forex Ritel Terbaik di 2024, namun bagaimana dengan isu bahwa broker ini tengah dirundung banyak masalah?
Seenaknya gunakan dana negara untuk transaksi kontrak berjangka derivatif emas, dengan akun atas nama pribadi di salah satu perusahaan broker forex PT MAF, eks Dirut PT Taru Martani Nur Achmad Affandi (NAA) diituntut hukuman pidana penjara 13 tahun dalam sidang pengadilan kasus korupsi dana kas perusahaan milik pemerintah daerah Yogyakarta.
Lisensi broker forex adalah otorisasi resmi yang diberikan oleh badan pengatur keuangan kepada perusahaan broker untuk beroperasi secara legal dan menyediakan layanan trading kepada publik. Bagaimana nasib broker global ini setelah sebelumnya lisensi dicabut, perusahaan induk mereka kini ikutan disikat oleh regulator!