Sejak awal, Otoritas Sekuritas dan Komoditas telah tertarik untuk menerapkan tujuan-tujuan yang dinyatakan dalam Undang-Undang Federal No.(4) tahun 2000 kerangka organisasi dan pengawasan daftar perusahaan saham gabungan dan perusahaan lain yang beroperasi di bidang sekuritas. Selain itu, Otoritas Sekuritas dan Komoditas telah memperkenalkan beberapa kontrol dan kriteria yang akan berkontribusi positif untuk meningkatkan kepercayaan investor pada Otoritas.
Warning
Danger
Sanction