IBF SecuritiesKasus hukuman atas pelanggaran undang-undang pengelolaan sekuritas oleh perusahaan saham gabungan dan mantan karyawannya (Komisi Pengatur Sekuritas Keuangan No. 1110360776; Komisi Pengawas Sekuritas Keuangan No. 11103607762)
Penerima tindakan disiplin Komisi Pengawas Keuangan: Salinan asli Tanggal penerbitan: 19 April 2012 Nomor penerbitan: Hukuman Sekuritas Pengelolaan Keuangan No. 1110360776 Orang yang dihukum: IBF Securities Jumlah terpadu perusahaan yang menghasilkan keuntungan dari perusahaan saham gabungan: 23535744 Alamat: Lantai 1, B1, No. 199, Bagian 3, Jalan Utara Chongqing, Distrik Datong, Kota Taipei Nama Perwakilan atau Manajer: Wang ○○ Alamat: B1, 199, Bagian 3, Jalan Utara Chongqing, Distrik Datong, Kota Taipei Tujuan: Denda sebesar NT$480.000 dikenakan sesuai dengan Pasal 178-1, Ayat 1, Ayat 4 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa. Fakta: Taiwan Stock Exchange Co., Ltd. (selanjutnya disebut Bursa Efek) melakukan inspeksi di Cabang Beitou terhadap orang yang dihukum pada tanggal 11 dan 12 April 2011, serta 7, 8 dan 12 Juli 2011. Diketahui bahwa manajer dan pelanggan telah meminjam uang, gagal memverifikasi alasan dan rasionalitas pesanan yang dilakukan oleh IP yang sama dan menyimpan catatan, gagal melakukan peninjauan kredit dan batas secara akurat, dan menerima transaksi yang dipercayakan oleh agen yang bukan diri mereka sendiri. dan tidak mempunyai surat kuasa dari nasabah, terbukti melanggar ketentuan Pasal 2 Ayat 2 dan Pasal 37 Ayat 13 Peraturan Pengelolaan Perantara Pedagang Efek. Alasan dan dasar hukum : 1. Menurut ketentuan Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Pengurusan Perantara Pedagang Efek, usaha perusahaan efek dilaksanakan menurut peraturan perundang-undangan, anggaran dasar dan sistem pengendalian intern yang telah ditetapkan; ketentuan yang sama Pasal 37 Ayat 13 Peraturan, Perusahaan Efek yang bergerak di bidang usaha efek tidak boleh menerima pemesanan, pembelian, penjualan atau penyerahan efek oleh orang lain selain dirinya atau oleh agen yang tidak mempunyai surat penunjukan dari nasabah. Menurut ketentuan Pasal 178-1, Ayat 1, Ayat 4 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa, perusahaan sekuritas yang gagal menerapkan sistem pengendalian internal akan didenda tidak kurang dari NT$240,000 tetapi tidak lebih dari NT$4,8 juta. 2. Bursa Efek melakukan pemeriksaan di Cabang Beitou terhadap orang yang dihukum pada tanggal 11 dan 12 April, serta 7, 8, dan 12 Juli 2011, dan menemukan bahwa orang yang dihukum memiliki kekurangan sebagai berikut: (1) ) Pimpinan cabang mempunyai pinjaman dengan nasabah yang melanggar ketentuan Pasal 18 Angka 2 Angka 9 Peraturan Kepengurusan Penanggung Jawab dan Tenaga Usaha Pedagang Efek. (2) Gagal memverifikasi alasan dan rasionalitas pesanan yang dilakukan dengan alamat IP yang sama dan menyimpan catatan jika orang dalam melakukan pemesanan online dengan pelanggan dan antar pelanggan, melanggar spesifikasi standar ca-11210 sistem pengendalian internal perusahaan sekuritas, peraturan penugasan perdagangan dan transaksi (47). (3) Pelaku usaha perdagangan titipan gagal memverifikasi lembar informasi kredit klien secara rinci, yaitu menangani laporan kredit dan peninjauan limit, serta menerima transaksi titipan dari agen yang bukan dirinya dan tidak memiliki surat penunjukan klien. yang melanggar standar dan peraturan sistem pengendalian internal ca -11120 Operasi Penagihan Kredit Nasabah (1) 1. dan ketentuan Pasal 37 Ayat 13 Peraturan Pengelolaan Perantara Pedagang Efek. 3. Kekurangan-kekurangan tersebut di atas menunjukkan bahwa yang dihukum telah gagal melaksanakan sistem pengendalian intern dan melanggar Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Pengelolaan Perantara Pedagang Efek dan Pasal 37 Ayat 13 peraturan yang sama, sesuai dengan Pasal 178-1 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa Paragraf 1 ayat 4 mengatur bahwa hukumannya harus sesuai dengan keinginannya. Metode pembayaran: 1. Batas waktu pembayaran: Bayar dalam waktu 10 hari sejak sanksi ini diberikan. 2. Mohon melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan pada slip pembayaran yang dilampirkan pada (agensi). Catatan: 1. Jika orang yang dikenakan hukuman tidak puas dengan hukuman ini, ia harus mengajukan petisi melalui Asosiasi ini (Distrik Banqiao, Kota New Taipei) sesuai dengan ketentuan Pasal 58 Ayat 1 Undang-Undang Petisi dalam waktu 30 hari sejak hari setelah hukuman dijalani. Lantai 18, No. 7, Bagian 2, Jalan Xianmin) mengajukan petisi ke Eksekutif Yuan. Namun menurut Pasal 93 Ayat 1 UU Permohonan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang, pengajuan banding tidak menghentikan pelaksanaan sanksi tersebut, dan yang dikenakan sanksi tetap membayar denda. 2. Jika orang yang dikenai hukuman tidak membayar denda dalam jangka waktu pembayaran yang ditentukan dalam hukuman ini, orang tersebut akan dipindahkan ke cabang Badan Penegakan Administratif Kementerian Kehakiman untuk penegakan administratif sesuai dengan ketentuan Pasal 4, Paragraf 1 Undang-Undang Penegakan Administratif. asli: IBF Securities Co., Ltd. (Untuk dilayani: Perwakilan: Tuan Wang ○○) Salinan: Taiwan Stock Exchange Co., Ltd. (Perwakilan: Tuan Lin ○○), Pusat Perdagangan Sekuritas Over-the-counter Republik Tiongkok (Perwakilan: Tuan Chen ○○ ), Asosiasi Bisnis Sekuritas Republik Tiongkok (perwakilan Tuan Chen ○○), Biro Sekuritas dan Berjangka (Kantor Akuntansi), Biro Sekuritas dan Berjangka (Kantor Sekretaris), Biro Sekuritas dan Berjangka (Grup Manajemen Sekuritas) -------- ------------------------------------- ---------------------------- ------------------------------------- -- Penerima keputusan Komisi Pengawas Keuangan: jika Tanggal penerbitan asli dan salinan: 19 April 2012, Republik Tiongkok Nomor penerbitan: Surat Berharga Pengelolaan Keuangan No. 11103607762 Orang yang akan dihukum: Zhang ○○ Kartu identitas nasional terpadu nomor atau nomor kewarganegaraan dan izin tinggal orang asing: dihilangkan alamat: dihilangkan subjek: dihilangkan Perintah Hongyuan Securities Co., Ltd. (selanjutnya disebut Hongyuan Securities) untuk menghentikan pelaksanaan bisnis orang yang dihukum selama dua bulan, dan melaporkan status eksekusi ke rapat untuk ditinjau dalam waktu 10 hari sejak hari setelah hukuman dijatuhkan. Fakta: Taiwan Stock Exchange Co., Ltd. (selanjutnya disebut Bursa Efek) diumumkan pada tanggal 11 dan 12 April 2011, serta 7, 8 dan 12 Juli 2011 IBF Securities Co., Ltd. (selanjutnya disebut Guotai Securities) Cabang Beitou melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa orang yang dihukum telah meminjam uang dari pelanggan dan telah melanggar ketentuan Pasal 18, Angka 2, Angka 9 Peraturan tentang Pengurus Penanggung Jawab dan Tenaga Usaha Pedagang Efek. Alasan dan dasar hukum : 1. Menurut ketentuan Pasal 18 Ayat 2 Angka 9 Peraturan Penanggung Jawab dan Pelaku Usaha Pedagang Efek, pelaku usaha tidak diperkenankan meminjam uang kepada nasabah. Sesuai dengan Pasal 56 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa, jika otoritas yang berwenang menemukan bahwa seorang karyawan perusahaan sekuritas telah melanggar Undang-undang ini atau peraturan perundang-undangan terkait, sehingga mempengaruhi pelaksanaan normal bisnis sekuritas, otoritas yang berwenang dapat memerintahkan afiliasinya perusahaan sekuritas menghentikan usahanya kurang dari satu tahun.Melaksanakan atau menghapus tugasnya. 2. Bursa efek melakukan pemeriksaan terhadap Cabang Guoguai Securities Beitou pada tanggal 11 dan 12 April 2011 serta tanggal 7, 8, dan 12 Juli 2011 dan menemukan bahwa yang dihukum telah meminjam uang dari nasabahnya. bahwa telah melanggar ketentuan Pasal 18 Angka 2 Angka 9 Peraturan Penanggung Jawab dan Pelaku Usaha Perusahaan Efek. 3. Jika pelanggaran terungkap, dan perilaku orang yang dihukum mempengaruhi jalannya bisnis sekuritas secara normal, maka hukumannya sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa. Catatan: Jika orang yang dikenakan hukuman tidak puas dengan hukuman ini, ia harus mengajukan petisi tertulis melalui Asosiasi ini (Warga Daerah Distrik Banqiao, Kota New Taipei) sesuai dengan Pasal 58, Ayat 1 Undang-Undang Petisi dalam waktu 30 hari sejak sehari setelah hukuman dijatuhkan. Lantai 18, No. 7, Bagian 2, Avenue) mengajukan petisi ke Eksekutif Yuan. Namun sesuai dengan Pasal 93 Ayat 1 UU Banding, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang, pengajuan banding tidak menghentikan pelaksanaan sanksi tersebut. Asli: Hongyuan Securities Co., Ltd. (Untuk dilayani: Perwakilan: Tuan Jiang ○○), Tuan Zhang ○○ Salinan: Taiwan Stock Exchange Co., Ltd. (Perwakilan: Tuan Lin ○○), Taiwan Securities Co., Ltd. Pusat Perdagangan Over-the-Counter (perwakilan: Tuan Chen ○○), Asosiasi Bisnis Sekuritas Republik Tiongkok (perwakilan: Tuan Chen ○○), IBF Securities Co., Ltd. (Sendee harus dilayani: Perwakilan Tuan Wang○○)
Lihat asli