Mega SecuritiesKasus hukuman terhadap perusahaan saham gabungan dan karyawannya karena melanggar undang-undang pengelolaan sekuritas (Komisi Pengaturan Sekuritas Keuangan No. 1110355411; Komisi Penalti Sekuritas Guan Keuangan No. 11103554111)
Perintah pengadilan Komisi Pengawas Keuangan Penerima: Jika salinan asli diterbitkan: 17 Februari 112, Nomor penerbitan: Surat Berharga Pengelolaan Keuangan No. 1110355411 Orang yang akan dihukum: Liu ○○ Nomor kesatuan kartu identitas nasional atau kewarganegaraan orang asing dan tempat tinggal nomor izin: u○○○○ Alamat: ○○ Gedung, No. ○○, Ruas ○○, ○○ Jalan, ○○ Kota Tujuan: Tertib Mega Securities Co., Ltd. (selanjutnya disebut sebagai Mega Securities ) Pelaksanaan usaha terpidana selama satu tahun ditangguhkan mulai tanggal 1 Maret 2020 sampai dengan tanggal 29 Februari 2013, dan status pelaksanaannya dilaporkan kepada rapat dalam waktu 10 hari sejak hari hukuman dijalani. Fakta: Sejak 16 Februari 2011 hingga 9 Maret 2011, Biro Inspeksi melakukan Mega Securities Pemeriksaan bisnis umum dilakukan dan ditemukan bahwa orang yang dihukum telah menyimpan surat kuasa kosong yang ditandatangani oleh pelanggan terlebih dahulu, menerima pesanan dari pelanggan melalui perangkat lunak sosial (line) yang melanggar peraturan, dan telah meminjam uang dari pelanggan. Ditemukan bahwa penanggung jawab perusahaan sekuritas dan pelaku usaha telah melanggar ketentuan Pasal 18, Ayat 2, Ayat 9 dan Ayat 3 pasal yang sama Peraturan Pengurusan. Alasan dan dasar hukum : 1. Menurut ketentuan Pasal 18 Angka 2 Angka 9 Peraturan Penanggung Jawab dan Pelaku Usaha Pedagang Efek, pelaku usaha tidak diperkenankan meminjam uang kepada nasabah; ketentuan yang sama Pasal 18, Angka 3 Peraturan, pelaku bisnis Eksekusi bisnis dilarang oleh Undang-Undang Manajemen Dealer Efek dan dilarang. Sesuai dengan Pasal 56 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa, jika otoritas yang berwenang menemukan bahwa seorang karyawan perusahaan sekuritas telah melanggar Undang-undang ini atau peraturan perundang-undangan terkait, sehingga mempengaruhi pelaksanaan normal bisnis sekuritas, otoritas yang berwenang dapat memerintahkan afiliasinya perusahaan sekuritas menghentikan usahanya kurang dari satu tahun.Melaksanakan atau menghapus tugasnya. 2. Biro Inspeksi Asosiasi ini melakukan inspeksi mulai tanggal 16 Februari 2011 sampai dengan 9 Maret 2011. Mega Securities Pemeriksaan bisnis secara umum dilakukan dan ditemukan kekurangan sebagai berikut pada orang yang dihukum: (1) Orang yang dihukum telah menyimpan dan menghubungi pelanggan terlebih dahulu untuk mendapatkan surat kuasa dengan stempel atau tanda tangan asli, dan membantu pelanggan. dalam menempatkan pesanan, yang melanggar pengendalian internal perusahaan sekuritas Standar sistem ca-11210 Ketentuan tentang perdagangan titipan dan operasi transaksi (1) 1. Ketentuan. (2) Saat menjalankan bisnis titipan, menerima pesanan dari pelanggan melalui perangkat lunak komunikasi (jalur) melanggar ketentuan Pasal 75, Ayat 8, Bye-Laws of Business of Taiwan Stock Exchange Co., Ltd. (3) Meminjam uang kepada nasabah, melanggar Pasal 18 Angka 2 Angka 9 Peraturan Pengelolaan Penanggung Jawab dan Tenaga Usaha Perantara Pedagang Efek. 3. Berdasarkan pelanggaran yang diungkapkan sebelumnya, perilaku orang yang dihukum telah mempengaruhi jalannya bisnis sekuritas secara normal, dan hukumannya sesuai dengan ketentuan Pasal 56 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa. Catatan: Jika orang yang dikenakan hukuman tidak puas dengan hukuman ini, ia harus mengajukan petisi tertulis melalui Asosiasi ini (Warga Daerah Distrik Banqiao, Kota New Taipei) sesuai dengan Pasal 58, Ayat 1 Undang-Undang Petisi dalam waktu 30 hari sejak sehari setelah hukuman dijatuhkan. Lantai 18, No. 7, Bagian 2, Avenue) mengajukan petisi ke Eksekutif Yuan. Namun menurut Pasal 93 Ayat 1 UU Permohonan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang, pengajuan banding tidak menghentikan pelaksanaan sanksi tersebut, dan yang dikenakan sanksi tetap membayar denda semula: Mega Securities Co., Ltd. (Untuk dilayani: Perwakilan: Ibu Chen ○○), Liu ○○ Salinan: Taiwan Stock Exchange Co., Ltd. (Perwakilan: Tuan Lin ○○), Pusat Perdagangan Sekuritas Over-the-Counter Republik Tiongkok (Perwakilan) Tuan Chen○○), Asosiasi Bisnis Sekuritas Republik Tiongkok (perwakilan Tuan Chen○○), Biro Inspeksi---------------- -------------- ------------------------------ Perintah Ajudikasi Komisi Pengawas Keuangan Penerima: Salinan asli Tanggal penerbitan: China Nomor dokumen yang diterbitkan pada 17 Februari 2012: Sekuritas Pengelolaan Keuangan Zi No. 11103554111 Orang yang akan dihukum: Mega Securities Jumlah terpadu perusahaan yang menghasilkan keuntungan dari perusahaan saham gabungan: 23474649 Alamat: No. ○○, Ruas ○○, ○○ Jalan, ○○ Kota ○○ Perwakilan Gedung atau Nama Manajer: Chen○○ Alamat: No. ○○ , Ruas ○○, ○○ Jalan, ○○ Kota ○○Tujuan: Sesuai dengan ketentuan Pasal 178-1, Ayat 1, Ayat 4 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa, dikenakan denda sebesar NT$480.000. Fakta: Biro Inspeksi Asosiasi ini melakukan inspeksi bisnis umum terhadap orang yang dihukum dari 16 Februari 2011 hingga 9 Maret 2011, dan menemukan bahwa Liu ○○ (selanjutnya disebut Liu), orang dalam bisnis perdagangan yang dipercayakan , tidak menyimpan tanda tangan pelanggan terlebih dahulu. Surat kuasa kosong, penerimaan pesanan dari pelanggan secara ilegal menggunakan perangkat lunak sosial (line), dan meminjam uang dari pelanggan. Cacat di atas menunjukkan bahwa terpidana belum menerapkan sistem pengendalian internal dan telah melanggar ketentuan Pasal 2 Peraturan Pengelolaan Perantara Pedagang Efek. Alasan dan dasar hukum: 1. Menurut Pasal 2 Ayat 2 Peraturan Pengurusan Perantara Pedagang Efek, usaha suatu perusahaan sekuritas harus dilaksanakan menurut peraturan perundang-undangan, anggaran dasar, dan sistem pengendalian intern yang telah ditetapkan. Menurut ketentuan Pasal 178-1, Ayat 1, Ayat 4 Undang-Undang Sekuritas dan Bursa, perusahaan sekuritas yang gagal menerapkan sistem pengendalian internal akan didenda tidak kurang dari NT$240,000 tetapi tidak lebih dari NT$4,8 juta. 2. Biro Inspeksi Asosiasi melakukan pemeriksaan bisnis umum terhadap orang yang dihukum dari 16 Februari 2011 hingga 9 Maret 2011, dan menemukan bahwa Liu telah menyimpan surat kuasa kosong yang ditandatangani oleh pelanggan sebelumnya, dan menerima sosial secara ilegal. perangkat lunak dari nasabah.(baris) Melakukan pemesanan dan peminjaman uang dari nasabah telah melanggar ketentuan Pasal 18, Ayat 2, Ayat 9, dan Ayat 3 pasal yang sama Peraturan Dealer Efek untuk Pengelolaan Penanggung Jawab dan Pelaku Usaha . 3. Manajer dan counter supervisor Cabang Yonghe, orang yang dikenakan hukuman, memiliki sensitivitas bisnis yang tidak memadai dan gagal memberikan perhatian profesional terhadap transaksi tidak biasa klien Liu yang bukan merupakan titipan tatap muka. 4. Kekurangan-kekurangan tersebut di atas menunjukkan bahwa yang dikenakan sanksi tidak melaksanakan sistem pengendalian intern dan melanggar ketentuan Pasal 2 angka 2 Peraturan Pengelolaan Perantara Pedagang Efek, yang sanksinya sebagai berikut: Pasal 178-1, Angka 1, Angka 4 Tujuan Undang-Undang Bursa Efek. Metode pembayaran: 1. Batas waktu pembayaran: Bayar dalam waktu 10 hari sejak sanksi ini diberikan. 2. Mohon melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan pada slip pembayaran yang dilampirkan pada (agensi). Catatan: 1. Jika orang yang dikenakan hukuman tidak puas dengan hukuman ini, ia harus mengajukan petisi melalui Asosiasi ini (Distrik Banqiao, Kota New Taipei) sesuai dengan ketentuan Pasal 58 Ayat 1 Undang-Undang Petisi dalam waktu 30 hari sejak hari setelah hukuman dijalani. Lantai 18, No. 7, Bagian 2, Jalan Xianmin) mengajukan petisi ke Eksekutif Yuan. Namun menurut Pasal 93 Ayat 1 UU Permohonan, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang, pengajuan banding tidak menghentikan pelaksanaan sanksi tersebut, dan yang dikenakan sanksi tetap membayar denda. 2. Jika orang yang dikenai hukuman tidak membayar denda dalam jangka waktu pembayaran yang ditentukan dalam hukuman ini, orang tersebut akan dipindahkan ke cabang Badan Penegakan Administratif Kementerian Kehakiman untuk penegakan administratif sesuai dengan ketentuan Pasal 4, Paragraf 1 Undang-Undang Penegakan Administratif. asli: Mega Securities Co., Ltd. (Untuk dilayani: Perwakilan: Ibu Chen ○○) Salinan: Taiwan Stock Exchange Co., Ltd. (Perwakilan: Tuan Lin ○○), Pusat Perdagangan Sekuritas Over-the-Counter Republik Tiongkok (Perwakilan: Tuan Chen ○○ ), Asosiasi Bisnis Sekuritas Republik Tiongkok (perwakilan Tuan Chen ○○), Biro Inspeksi Asosiasi, Biro Sekuritas dan Berjangka (Kantor Akuntansi, Kantor Sekretaris, Grup Manajemen Dealer Sekuritas)
Lihat asli