简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Sepanjang bulan Maret 2022 kemarin, banyak pemberitaan dari media dalam negeri tentang investasi melalui aplikasi digital praktis lebih diwarnai oleh tindak pidana penipuan investasi.
Sepanjang bulan Maret 2022 kemarin, banyak pemberitaan dari media dalam negeri tentang investasi melalui aplikasi digital praktis lebih diwarnai oleh tindak pidana penipuan investasi. Dan seperti efek domino, terungkapnya kasus pertama langsung diikuti oleh pengungkapan kasus-kasus berikutnya dengan konstruksi persoalan yang sama. Satgas Waspada Investasi (SWI) mengingatkan masyarakat agar tidak ikut-ikutan atau FOMO bila ingin melakukan investasi. Investasi itu jangan ikut-ikutan, apalagi sampai cuma karena instrumen investasi ditawarkan oleh artis idola atau influencer. Ketua SWI Tongam L Tobing menyatakan bila mau memilih instrumen investasi harus tahu risikonya terlebih dahulu. Sebelum melakukan investasi masyarakat harus menyesuaikan risiko dari instrumen yang dipilih. Kemudian disesuaikan dengan profil keuangan masing-masing. Perlu diketahui juga tidak ada satu jenis investasi pun yang sepenuhnya aman. Penurunan dan kerugian itu adalah hal biasa dalam dunia investasi, karena risiko pasti ada, dan jika memaksakan tanpa disertai dengan pertimbangan yang cukup jangan menyesal bila kemudian investasinya malah merugi.
FOMO sendiri merupakan singkatan dari Fear Of Missing Out, dalam bahasa Indonesia istilah ini biasa digunakan untuk menyebut pola perilaku yang selalu merasa khawatir berlebihan dan merasakan ketakutan jika tertinggal trend yang sedang berjalan. Bahkan belakangan ini, FOMO (Fear of Missing Out) semakin ramai diperbincangkan oleh para pakar marketing dan kesehatan mental. Beberapa pakar menyebutkan kejadian penipuan investasi yang ramai pada bulan Maret kemarin disebabkan oleh FOMO. Contoh sederhananya, begitu seorang artis atau influencer menyebutkan salah satu bentuk investasi yang dilakukannya dan kemudian ramai, maka masyarakat yang berbondong-bondong mengikutinya inilah yang disebut FOMO. FOMO sebenarnya sudah masuk dalam gangguan kesehatan mental, hal ini berdasarkan beberapa pakar yang mulai khawatir fenomena ketakutan akan ketertinggalan trend bakal semakin meluas di kalangan generasi Milenial sekarang ini. Dari segi marketing sendiri, sindrom FOMO saat ini dimanfaatkan untuk menciptakan produk yang laku atau bahkan meledak di pasaran, sehingga keuntungan dari produsen menjadi berlipat ganda karena banyaknya konsumen yang melakukan pembelian.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Platform binary options adalah aplikasi atau situs yang memungkinkan pengguna memperdagangkan binary options, di mana trader memprediksi apakah harga aset (seperti saham atau forex) akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Simak platform binary options terkini yang terbukti SCAM dan telah diciduk regulator dengan diberikan sanksi dan sejumlah denda. Inikah penyebab peminat binary options di Indonesia semakin tinggi?
Daftar hitam regulator adalah daftar yang berisi perusahaan, individu, atau entitas yang telah dilarang atau diperingatkan oleh otoritas keuangan atau regulator di suatu negara. Simak daftar hitam terbaru dari regulator yang berisi 8 broker yang berbahaya. Waspada dan sebisa mungkin tidak berurusan dengan broker semacam ini!
Beberapa jam lalu, seorang trader nusantara telah menjadi korban kecurangan yang dilakukan oleh entitas broker forex dengan merek Colmex Pro. Ini merupakan yang pertamakalinya terjadi di Indonesia. Seperti apa tindak penipuan yang dilakukan? Mari kita cermati bersama melalui artikel ini.
Akun trading fraud adalah akun yang digunakan untuk aktivitas penipuan dalam dunia perdagangan finansial, terutama di pasar forex, saham, atau komoditas. Kasus terkini terkait akun trading fraud dari salah satu broker berhasil diungkap oleh regulator. Sebagai ganjaran, broker ini didenda lebih dari Rp13,5 miliar, namun bagaimana nasib pengguna lainnya?