简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menyampaikan bahwa mengatakan bahwa pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) final atas transaksi perdagangan aset kripto.
Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Hestu Yoga Saksama menyampaikan bahwa mengatakan bahwa pemerintah akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penghasilan (PPh) final atas transaksi perdagangan aset kripto. Tarif yang akan dikenakan sebesar 0,1% dari jumlah transaksinya, hal tersebut dikarenakan aset kripto dianggap bukan mata uang. Yoga juga menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan kewajiban kepada exchanger atau platform-platform digital yang terlibat dan memperdagangkan aset kripto untuk proses memungut, menyetor, dan melaporkan PPN final tersebut.
Pada pelaksanaannya, kebijakan PPN final atas aset kripto ini, baru akan diimplementasikan di bulan Mei 2022 sambil menunggu peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) keluar. Pemerintah akan memberikan masa transisi bagi pemungut PPN final untuk melakukan persiapan terlebih dahulu. Kebijakan ini sehubungan dengan implementasi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Pemerintah berencana menerbitkan UU HPP klaster PPN berupa PMK tentang PPN dan PPh atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto.
Belakangan ini, tren investasi kripto di Indonesia sedang tumbuh sangat pesat. Berdasarkan data terakhir dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan RI, jumlah investor aset kripto di Indonesia Pada Februari 2022 lalu mencapai 12,4 juta investor kripto. Ini berarti minat masyarakat akan terus tumbuh terhadap kripto mengingat masih tingginya sentimen positif dari pemerintah dunia dan juga Indonesia. Sebagai salah satu pelaku industri kripto, CEO Indodax Oscar Darmawan memberikan pendapat mengenai kenaikan investor aset kripto ini akan terus berlanjut. Ini merupakan dampak teknologi blockchain seperti kripto, DeFi, dan NFT semakin dibutuhkan. Oscar juga mengatakan, data itu membuktikan Indonesia sudah menempatkan kripto sebagai komoditas yang kian mainstream. Bahkan perkembangan di Indonesia mengalahkan negara Singapura yang berada di urutan kedelapan di kawasan Asia Tenggara. Hal ini terjadi karena tidak hanya keterbukaan ekosistem di dalam negeri, sentimen positif dunia pun sedikit banyak berpengaruh terhadap tren investasi kripto. Misalnya, seperti beberapa negara yang melonggarkan kebijakan penggunaan kripto.
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Di tengah inovasi dan regulasi keuangan, WikiGlobal, penyelenggara WikiEXPO, terus mengikuti tren industri dan melakukan serangkaian wawancara mendalam dan khas mengenai topik-topik penting. Kami senang mendapat kehormatan mengundang Simone Martin untuk percakapan mendalam kali ini.
Pengadilan telah menemukan bahwa penerbit kontrak untuk perbedaan (CFD) yang kolaps, Union Standard International Group Pty Ltd (USG) dan dua mantan perwakilan korporat yang berwenang, BrightAU Capital Pty Ltd (berdagang sebagai TradeFred) dan Maxi EFX Global AU Pty Ltd (berdagang sebagai EuropeFX), terlibat dalam perilaku tidak adil sistemik serta serangkaian pelanggaran hukum lainnya antara tahun 2018 dan 2020.
Perusahaan broker online tastytrade, Inc hari ini mengumumkan bahwa mereka kini memiliki integrasi perdagangan langsung dengan platform TradingView. Pelanggan dengan akun tastytrade sekarang dapat terhubung dengan mudah ke TradingView untuk meningkatkan pengalaman trading mereka dengan alat grafik dan analitis terbaik di kelasnya.
Berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh regulator yurisdiksi Spanyol, CNMV maka terbitlah daftar hitam terbaru yang berisikan data nama platform broker ilegal berbahaya yang perlu dihindari oleh para trader atau investor di sektor instrumen keuangan online.