简体中文
繁體中文
English
Pусский
日本語
ภาษาไทย
Tiếng Việt
Bahasa Indonesia
Español
हिन्दी
Filippiiniläinen
Français
Deutsch
Português
Türkçe
한국어
العربية
Ikhtisar:Kabar menggembirakan datang setelah putusan terhadap tersangka Hendry Susanto (HS) yang bertindak sebagai Direktur Utama PT FSP Akademi Pro pada kasus penipuan investasi berkedok robot trading Fahrenheit dijatuhkan dan aset sitaan akan dikembalikan kepada para korban.
Kabar menggembirakan datang setelah putusan terhadap tersangka Hendry Susanto (HS) yang bertindak sebagai Direktur Utama PT FSP Akademi Pro pada kasus penipuan investasi berkedok robot trading Fahrenheit dijatuhkan dan aset sitaan akan dikembalikan kepada para korban. Kuasa Hukum dari para korban yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit Oktavianus Setiawan , SH, CMED, CMLC, CRIP juga menyambut positif mengenai putusan pengembalian aset ini.
Dalam sidang yang dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin ini, Hendry Susanto (HS) secara meyakinkan dan sah dinyatakan bersalah dalam kasus investasi bodong robot Fahrenheit ini. Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Toga Napitupulu dan dijatuhi dengan hukukan 10 tahun penjara dengan denda sebesar Rp3 miliar. “Dan dengan sengaja dan secara bersama-sama penyebarkan berita bohong menyesatkan dan merugikan konsumen dalam transaksi elektronik dan perbuatan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Toga Napitupulu.
Selain itu majelis hakim akhirnya memutuskan bahwa aset yang disita terkait dengan kasus penipuan investasi berkedok robot trading Fahrenheit berupa satu unit apartemen, dua buah mobil Toyota Fortuner dan Lexus beserta uang tunai sebesar Rp89,6 miliar akan dikembalikan kepada para korban kasus ini yang berjumlah kurang lebih 1.400 orang.
Para korban yang tergabung dalam Paguyuban Solidaritas Investor Fahrenheit beserta dengan kuasa hukumnya menyambut dengan baik berita ini. Karena jika dibandingkan dengan kasus investasi bodong berkedok binary option yang asetnya disita negara, kasus penipuan berkedok robot trading ini merupakan hal yang berbeda. Pada kasus binary option jelas merupakan judi sedangkan pada robot trading bukan judi, sehingga menurut Oktavianus, wajar jika kemudian hakim memutuskan untuk mengembalikan aset yang disita tersebut kepada para korban agar salahnya persepsi bisa diluruskan.
Oktavianus juga menyampaikan bahwa jika aset sitaan investasi bodong akan selalu disita oleh negara maka hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi para korban yang terdampak untuk melawan para pelaku kejahatan penipuan investasi apapun bentuknya. Dan hal ini merupakan putusan pertama yang terjadi di Indonesia mengenai harta sitaan kasus investasi robot trading yang dikembalikan ke para korbannya, Oktavianus juga menyarakan bahwa aset yang disita atas kasus kejahatan investasi tidak disita negara, karena berdasarkan fakta uang tersebut adalah milik para korban yang dikelola oleh para pelaku kejahatan dan memang seharusnya dikembalikan kepada para korban.
Pengembalian aset tersebut tentunya melegakan para korban dari penipuan investasi berkedok robot trading Fahrenheit ini. Namun bagaimana dengan kasus penipuan investasi berkedok robot trading yang lain? Akankah aset para korban dikembalikan juga? Simak terus update dari kasus penipuan investasi robot trading lainnya pada aplikasi dan website WikiFX!
WikiFX tidak akan lelah menginformasikan bahwa melakukan trading pada instrumen apapun termasuk forex adalah termasuk aktivitas berisiko tinggi di mana Anda mungkin kehilangan semua uang Anda hanya dalam satu transaksi. Dan risiko kehilangan ini akan menjadi semakin tinggi jika Anda berurusan dengan broker yang tidak berlisensi atau tidak teregulasi. Oleh karena itu, manfaatkan sepenuhnya aplikasi WikiFX untuk mencegah Anda dari tindakan ilegal yang dilakukan oleh broker forex pilihan Anda. Untuk mendapatkan berita forex terkini dan informasi lengkap dari broker forex, unduh aplikasi WikiFX secara gratis dari App Store atau Google Play Store!
Disclaimer:
Pandangan dalam artikel ini hanya mewakili pandangan pribadi penulis dan bukan merupakan saran investasi untuk platform ini. Platform ini tidak menjamin keakuratan, kelengkapan dan ketepatan waktu informasi artikel, juga tidak bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan oleh penggunaan atau kepercayaan informasi artikel.
Salah satu perusahaan dalam Marex Group Plc, XFA, broker forex yang berkantor pusat di Chicago dan eksekutifnya Timothy Hendricks dikenakan penalti NFA karena pelanggaran BERAT. Hendricks menghadapi skorsing 90 hari dari peran pengawasan dan turut menanggung kewajiban denda.
Modus penipuan broker forex merujuk pada berbagai teknik yang digunakan oleh beberapa broker yang tidak sah atau tidak bertanggung jawab untuk menipu trader atau investor dalam pasar forex. Modus penipuan berikut adalah modus-modus yang muncul dan ramai diberitakan di tahun 2024. Apa saja modusnya dan siapa brokernya? Semuanya bisa Anda baca di artikel berikut
Penipuan trading pada platform online kerapkali mengincar korban yang awam atau minim pengetahuan mengenai dunia perdagangan instrumen keuangan. Terungkap ulah peniru broker Exness terbaru ! Seorang WNI baru saja menghubungi CS WikiFX untuk berkonsultasi tentang persyaratan membayar biaya pajak pada proses WD di platform scam tersebut.
Kemarin, 20-November-2024, salah satu merek broker Doo Group, Doo Financial, mengumumkan ekspansinya dengan mengakuisisi PT Prima Tangguharta Futures yang dikenal sebagai salah satu perusahaan pialang berjangka di Indonesia.